CETAK S28 PADAMU NEGERI

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

     Jumpa lagi kawan, kali ini Intro Pendidikan akan membahas tentang cara mencetak Formulir S28 dan S28a untuk guru pendidikan agama pada situs padamu negeri. Kenapa hal ini perlu kita lakukan, karena S28 ini merupakan syarat pencairan dana tunjangan profesi untuk guru pendidikan agama. Sebelum membahas tentang S28 alangkah baiknya kita perlu tau dulu apa itu padamu negeri.

   Padamu Negeri sebagai Situs pendataan data PTK yang diselenggarakan oleh Kemendiknas, bekerjasama dengan PT. Telkom, telah resmi ditutup pada bulan Juni 2015. Akan tetapi Kementerian Agama Masih menggunakan data yang ada pada padamu. Sekolah-sekolah yang berada di naungan kementerian agama masih menggunakan padamu Negeri dan berganti nama menjadi Simpatika Online. Simpatika sendiri merupakan singkatan dari  "SIM PTK Online Kemenag". S28 adalah surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK. 

    Semua guru agama yang mengajar di sekolah di bawah naungan kemendiknas ternyata dalam pendataan juga ikut dalam pendataan Kementerian Agama, yaitu masih menggunakan aplikasi padamu negeri yang sekarang berganti nama menjadi Simpatika Online.

Cara Cetak Formulir s28 :
  • Login pada Situs http://padamu.siap.web.id/ , pilih Login PTK
  • Selanjutnya isikan username dan password sesuai data yang anda miliki, jika lupa password silahkan hubungi admin sekolah untuk mereset password.
  • Pada menu si sebelah kiri, pilih Riwayat Mengajar Guru Agama
  • Klik Tanda + disebelah kanan untuk menambahkan Data Riwayat Mengajar
  • Setelah Data Diisi maka tampilan di sebelah kanan akan berisi data riwayat mengajar, jika belum diisi maka data masih kosong.
  • Selanjutnya untuk mencetak, klik Jadikan Pemanen. Setelah selesai klik jadikan permanen, maka  akan muncul tampilan untuk mencetak S28a/S28b. Pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam file dalam bentuk pdf.


Tampilan S28a

  • Apabila terjadi kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen, kemudian mengisi kembali dengan data yang benar.



Formulir s28 sendiri tediri dari 3 lembar, yaitu:
  1. S28a , yang merupakan surat ajuan riwayat mengajar PTK yang ditujukan kepada Admin KAntor Kementerian Agama Kabupaten. Ditandatangai kepala sekolah dan PTK bersangkutan.
  2. S28a lampiran 1, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari data personal, data sekolah induk, data kepegawaian dan riwayat pendidikan
  3. S28a lampiran 2, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari riwayat mengajar Pendidikan Agama

Demikian coretan tentang cara mencetak formulir Pengajuan Riwayat Mengajar PTK (s28) pada aplikasi Padamu Negeri yang sekarang berubah nama menjadi Simpatika Online SIM PTK Online Kemenag". Semoga bermanfaat!!

loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CETAK S28 PADAMU NEGERI"

Posting Komentar