Pendidikan Indonesia, Syarat-Syarat Kelengkapan Siswa Pindah Sekolah
Selamat malam pembaca. Apakah di sekolah anda ada penerima ajar yang ingin pindah sekolah ? Jika demikian, anda berada di tempat yang sempurna dengan membaca gosip di blog ini. Sebenarnya dari Dinas pendidikan kabupaten/kota duduk perkara syarat-syarat biar siswa sanggup mutasi atau pendah sekolah sudah disebarkan ke sekolah-sekolah, namun untuk menambah gosip di blog pendidikan ini izinkan aku menyebarkan dengan anda.
Adapun berkas-berkas atau syarat yang harus dilengkapi untuk pindah sekolah ialah sebagai berikut yang sanggup anda lihat sekilas penampakkan menyerupai gambar di bawah ini, nah kalau ada yang kurang mohon ditambahkan ya :
Baca juga: Cara mutasi Peserta Didik Secara Online
1. Surat permohonan pindah sekolah dari orang tua/ wali siswa
Surat ini biasanya dibentuk oleh orang renta siswa yang bersangkutan, diisi dengan goresan pena tangan dan ditandatangani oleh wali murid, selanjutnya diserahkan ke sekolah. Namun bila di sekolah anda ada tenaga manajemen yang mau berbaik hati, silahkan buatkan saja surat permohonan tersebut biar orang renta siswa tinggal mengisi dan menandatanganinya. Bisa anda Download DISiNI
2. Surat keterangan pindah sekolah dari yang ditinggalkan
Nah untuk syarat ke dua ini, dikeluarkan oleh sekolah dan ditandatangani eksklusif oleh kepala sekolah bukan kepala dinas ya hahaha :D. adapun yang biasanya yang membuatnya ialah tenaga manajemen atau TU. Bisa anda download formatnya disini
3. Surat rekomendasi mendapatkan dari sekolah yang dituju
Syarat ke tiga ini yang harus diperhatikan, bahwa bila sekolah yang dituju belum menunjukkan surat rekomendasi bahwa sekolah tersebut siap mendapatkan siswa yang bersangkutan, maka pihak sekolah tidak sanggup mengeluarkan surat pindah sekolah. Kaprikornus mintalah ke orang renta siswa tersebut untuk menyerahkan rekomendasi dari sekolah tujuan.
4. Buku raport siswa
Syarat yang ke 4 ini sangatlah gampang sebab buku raport biasanya ada pada wali kelas siswa yang bersangkutan. Sekedar mengingatkan biar sebelum menyerahkannya ke siswa cek terlebih dahulu halaman belakang raport apakah sudah diisi dan ditandatangani oleh kepala sekolah.
5. Foto Copy Ijazah dan SKHU SD
Syarat yang ke lima ini juga cukup penting nantinya bagi pihak sekolah dan dinas dalam memvalidasi kelengkapan data penerima didik. Kaprikornus jangan lupa melampirkan fotocopy ijazah dan skhu SD siswa yang akan pindah sekolah.
6. Tanda bukti pengajuan mutasi siswa dari luar daerah
Jika siswa tersebut ingin pindah ke sekolah yang di luar wilayah dinas kabupaten/kota anda, maka wajib melampirkan syarat yang ke enam ini. Namun bila berada di tempat yang sama tanda bukti ( Validasi ) mutasi siswa ini tidak diperlukan. Demikianlah gosip singkat ini semoga bermanfaat.
0 Response to "Pendidikan Indonesia, Syarat-Syarat Kelengkapan Siswa Pindah Sekolah"
Posting Komentar