Pendidikan Indonesia, Mengapa Pertolongan Guru Honorer Terhenti
Berikut ini informasi terbaru perihal dunia pendidikan terkait dengan pertolongan guru/pegawai honorer di Indonesia. Adapun info yang aku tulis ini bersumber dari website : http://pendidikankreatif.com/. Selamat Membaca
Guru honorer di sekolah negeri mengadukan nasib mereka kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan dewan perwakilan rakyat alasannya ialah pertolongan profesi guru yang menjadi hak mereka tidak lagi dibayarkan pemerintah. Para guru hingga ketika ini tidak menerima klarifikasi alasan penghentian pembayaran pertolongan profesi guru yang besarnya satu kali honor pokok itu.
Andi Azis, Koordinator Komite Perjuangan Guru Honor Jawa Barat, Senin (18/3), menjelaskan, guru honorer yang lolos sertifikasi, pertolongan profesi guru (TPG)-nya hingga 2011 dibayarkan. Akan tetapi, pembayaran TPG yang besarnya Rp 1,5 juta per bulan terhenti semenjak 2012 hingga ketika ini. Guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun ini bolak-balik disuruh pemberkasan, tetapi TPG tidak kunjung cair.
Kami merasa pemerintah mendiskriminasi guru honorer di sekolah negeri. Untuk guru honorer yang di bawah Kementerian Agama dan yang di sekolah swasta, TPG tetap dibayarkan. Ini tidak adil, kata Andi, yang juga guru honorer di salah satu Sekolah Menengan Atas negeri di Kabupaten Subang.
Guru honorer di jenjang SMA, misalnya, hanya menerima honor berkisar Rp 600.000-Rp 700.000. ”Tambahan dari TPG itu sangat berarti buat guru honorer,” kata Andi. Para guru honorer juga mengeluhkan pengangkatan guru PNS di tempat yang sarat nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di Kabupaten Subang ada 600-700 guru honorer. Di Jawa Barat ada sekitar 400.000 guru honorer. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sahiri Hermawan mengatakan, PGRI mendesak pemerintah biar memperhatikan kesejahteraan dan karier guru honorer. Sebab, keberadaan guru honorer ini diharapkan sekolah akhir kekurangan guru yang memang dirasakan sekolah. (ELN)
Sumber Artikel : http://edukasi.kompas.com/
0 Response to "Pendidikan Indonesia, Mengapa Pertolongan Guru Honorer Terhenti"
Posting Komentar