Pendidikan Indonesia, Panduan Pengisian Jam Mengajar Guru Sertifikasi Pada Aplikasi Dapodikdas
Operator Sekolah diperlukan selalu berhati-hati dalam pengentrian data pada aplikasi dapodikdas terutama pengisian tabel pembelajaran khususnya untuk guru yang sudah sertifikasi. Selain itu Data Peserta didik pun harus valid mulai dari Nama, daerah tanggal lahir dan Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ).
Pada artikel sebelumnya sudah saya tuliskan wacana penyaluran dana BOS tahun 2014 akan didasarkan pada data sekolah yang anda kirim melalui Sinkronisasi online ke server kemdikbud.go.id. Makara tidak menutup kemungkinan untuk pertolongan sertifikasi guru akan didasarkan juga dari pengisian jam mengajar yang kita entri pada tabel pembelajaran aplikasi Dapodikdas.
Oleh alasannya ialah itu untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam mengisi jam mengajar pada tabel pembelajaran dapodikdas, alangkah baiknya kalau kita mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan.
Adapun validasi pengisian data pada aplikasi dapodikdas untuk proses pertolongan profesi guru yang harus cek kebenarannya ialah sebagai berikut :

1. Validasi PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
- Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
- Tgl Lahir : sesuai dengan sertifikat kelahiran/Ijazah
- Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
- Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
- Status CPNS/PNS/GTY/GTT
- Sumber honor : Yayasan/APBD/Sekolah
- Lembaga Pengangkat: No SK harus diisi dengan benar
- NIP Baru (jika sudah ada)
- Centangan Sekolah Induk Harus diisi kalau sekolah tsb ialah sekolah induk/pangkal PTK ybs
- Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
- Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
- Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
- Tugas Tambahan yang diakui : SD 1 Kepala Sekolah
- SMP 1 Kepala Sekolah, 1-3 Wakil Kepala Sekolah, 1 sd 9 Rombel : 1 Wakasek, 10 sd 18 Rombel : 2 Wakasek, kurang dari 18 Rombel : 3 Wakasek, 1 Kepala Laboratorium, 1 Kepala Perpustakaan
Untuk lebih terperinci silahkan :
DOWNLOAD FILE PANDUAN PENGISIAN DATA GURU PADA APLIKASI DAPODIKDAS
0 Response to "Pendidikan Indonesia, Panduan Pengisian Jam Mengajar Guru Sertifikasi Pada Aplikasi Dapodikdas"
Posting Komentar