Panduan Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi 2017 Ppt, Pdf, Doc
download panduan penyusunan rpp kurikulum 2013 revisi 2017 pdf - (Pelajari Disini)
Intro Pendidikan - Saya doakan semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat serta senantiasa semangat dalam mengajar di sekolah.
Intro Pendidikan - Saya doakan semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat serta senantiasa semangat dalam mengajar di sekolah.
Pada edisi postingan kali ini, admin akan update info ihwal cara/panduan menyusun rpp k13 revisi 2017 untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sebagai persiapan menciptakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019 mendatang.
Selain perancangan rencana pelaksanaan pembelajaran dan silabus, admin juga akan membagikan format rpp k13 revisi 2017 yang telah terintegrasi dengan literasi, ppk, hots dan 4c sehingga para guru tahu perbedaannya dengan rpp edisi revisi 2016.
Berikut ini panduan penyusunan rpp kurikulum 2013 edisi terbaru revisi tahun pelajaran 2017/2018 format pdf.
A. Tujuan
Bagi guru yang telah mengikuti sesi bimtek panduan penyusunan rpp k13 revisi 2017, maka dapat:
Bagi guru yang telah mengikuti sesi bimtek panduan penyusunan rpp k13 revisi 2017, maka dapat:
- menjelaskan landasan aturan penyusunan RPP,
- menjelaskan pengertian RPP,
- menjelaskan prinsip penyusunan RPP,
- menjelaskan komponen dan format RPP,
- menuliskan isi setiap komponen dalam format RPP, dan
- menyusun RPP untuk serangkaian KD menurut Kurikulum 2013.
1. Pengertian
RPP ialah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran penerima didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).Rujukan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 ihwal Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
RPP ialah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran penerima didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).Rujukan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 ihwal Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap semoga pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.
Pengembangan RPP dilakukan sebelum semester atau tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan. Pengembangan RPP sanggup dilakukan oleh guru secara sanggup bangun diatas kaki sendiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepalasekolah/ madrasah.Pengembangan RPP sanggup juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.
2. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Perbedaan individual penerima didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan penerima didik.
b. Partisipasi aktif penerima didik.
c. Berpusat pada penerima didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam aneka macam bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan kegiatan donasi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
3. Komponen RPP
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen RPP adalah:
- identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
- kelas/semester,
- bahan pokok,
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
- bahan pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
- metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga penerima didik mencapai KD yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan KD yang akan dicapai,
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran,
- sumber belajar, sanggup berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan,
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
- evaluasi hasil pembelajaran
Mempertimbangkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 ihwal Pembelajaran padaPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, komponen RPP di atas secara operasional sanggup diwujudkan dalam teladan format RPP berikut ini.
Intro pendidikan - Intro pendidikan - Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
- A. Kompetensi Inti
- B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
- C. Tujuan Pembelajaran
- D. Materi Pembelajaran
- E. Metode Pembelajaran
- F. Media dan Bahan
- G. Sumber Belajar
- H. Langkah-langkah Pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan kedua …. Dst…
Intro pendidikan - I. Penilaian
1. Teknik penilaian
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2. Instrumen Penilaian
Di bawah ini ialah petunjuk cara menulis RPP k13 revisi 2017 menurut teladan format dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 ihwal Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dna juga teladan lengkapnya.
Intro pendidikan - Sekolah : SMPN 3 Rambang Dangku
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : VIII/1
Materi Pokok : Teks Berita
Alokasi Waktu : 6 x 40 menit (3 pertemuan)
A. KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya.
2. Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana menurut rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, danbudaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan insiden tampak mata.
4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abnormal sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.
Intro pendidikan - B. KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
| ||
3.1
|
Mengidentifikasi unsur-unsur teks informasi (membanggakan dan memotivasi) yang didengar dan dibaca
|
3.1.1
3.1.2
|
Menjelaskan pengertian usur-unsur berita
Menemukan unsur-unsur dalam teks berita
|
4.1
|
Menyimpulkan isi informasi (membanggakan dan memotivasi) yang dibaca dan didengar
|
4.1.1
4.1.2
4.1.3
|
Menjawab pertanyaan ihwal isi berita
Menyimpulkan isi teks berita
Menanggapi isi teks berita
|
Pertemuan Pertama
Setelah mengikuti pembelajaran ihwal teks berita, siswa dibutuhkan dapat:
Setelah mengikuti pembelajaran ihwal teks berita, siswa dibutuhkan dapat:
1. menjelaskan pengertian unsur-unsur berita
2. menemukan unsur-unsur informasi dalam teks informasi secara benar .
Pertemuan Kedua
Setelah mengikuti pembelajaran teks berita, siswa dibutuhkan dapat:
Setelah mengikuti pembelajaran teks berita, siswa dibutuhkan dapat:
1. menjawab pertanyaan ihwal isi teks informasi secara benar.
2. menyimpulkan unsur-unsur informasi secara benar.
Pertemuan Ketiga
Setelah mengikuti pembelajaran teks berita, siswa dibutuhkan sanggup menanggapi isi teks informasi dengan benar
D. MATERI PEMBELAJARAN Setelah mengikuti pembelajaran teks berita, siswa dibutuhkan sanggup menanggapi isi teks informasi dengan benar
- Pengertian teks informasi
- Unsur-unsur teks informasi
- Langkah-langkah menyimpulkan unsur-unsur informasi
- Cara menanggapi isi informasi
- Saintifik
F. MEDIA/ALAT, BAHAN DAN SUMBER BELAJAR
Intro pendidikan - 1. Media: LCD proyektor
2. Bahan :
Intro pendidikan - a. Video informasi “Indonesia Raih Enam Medali di Olimpiade Fisika Dunia”
b. Teks berita
3. Sumber belajar:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Bahasa Indonesia: Wahana Pengetahuan. Kelas VIII. Draf. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud. 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia edisi 4. Badan Jakarta: Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
G. KEGIATAN PEMBELAJARAN Pertemuan Pertama
Langkah/
Tahap
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Waktu
|
Pendahuluan
|
- Guru membuka kegiatan pembelajaran dengan berdoa. (PPK)
- Guru menanyakan absensi siswa.
- Guru memberikan KD, indikator, dan tujuan pembelajaran yang akan dilakukan.
- Guru dan siswa menyepakati langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai kompetensi.
|
1 10’
|
Kegiatan Inti
|
- Salah satu siswa membacakan teks informasi ihwal kecelakaan di depan kelas.
- Siswa menuliskan prediksi isi berita. (Literasi)
- Siswa mengidentifikasi isi informasi yang didengar.
- Siswa bertanya jawab tentang isi informasi yang didengar.
- Guru menanyakan keterkaitan isi informasi dengan bahan yang akan diajarkan.
- Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang terdiri dari empat-lima orang.
- Siswa berdiskusi dalam kelompok untuk menemukan unsur-unsur informasi yang didengarkan. (4C=Collaboration)
- Siswa bersama kelompok menulis pokok-pokok informasi sesuai dengan unsur teks informasi yang ditemukan pada saat mendengarkan berita.
- Siswa bersama kelompok menyusun kesimpulan teks berita. (HOTS)
- Siswa mempresentasikan hasil kerja diskusi kelompok di depan kelas.(4C=communication)
- Siswa lain diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan.
|
60’
|
Penutup
|
- Guru memberi penguatan terkait dengan bahan yang telah dipelajari.
- Siswa dibantu oleh guru menyimpulkan hasil pembelajaran yang telah berlangsung.
- Siswa merefleksi proses KBM yang berlangsung.
- Guru beserta siswa mengakhiri kegiatan berguru mengajar dengan mengucap syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa. (PPK)
|
10’
|
1. Teknik Penilaian Intro pendidikan - a. Sikap (spiritual dan sosial) Observasi (jurnal)
b. Pengetahuan
- Tes tertulis (Uraian)
- Penugasan (Lembar Kerja)
- Tes Lisan
- Keterampilan : Praktik (Penilaian Praktik)
- pembelajaran ulang
- bimbingan perorangan
- berguru kelompok
- pemanfaatan tutor sebaya bagi penerima didik yang belum mencapai ketuntasan berguru sesuai hasil analisis penilaian.
Berdasarkan hasil analisis penilaian, penerima didik yang sudah mencapai ketuntasan berguru diberi kegiatan pembelajaran pengayaan untuk ekspansi dan/atau pendalaman bahan (kompetensi) antara lain dalam bentuktugasmengerjakan soal-soal dengan tingkat kesulitan lebih tinggi, meringkas buku-buku tumpuan dan mewawancarai narasumber.
Demikian intro pendidikan kali ini tentang Panduan Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi 2017 Ppt, Pdf, Doc, semoga bermanfaat.
loading...
0 Response to "Panduan Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi 2017 Ppt, Pdf, Doc"
Posting Komentar